SEBUAH KATA DALAM PERJUANGAN
Sudah tidak bisa kita pungkiri lagi bahwasanya keadaan pandeglang hari ini jauh dari apa yang kita inginkan, rakyat semakin ditindas oleh kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada rmasyarakat pandeglang. Produk kebikan yang dikeluarkan ini tidak pernah bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup masyarakat pandeglang,akhirnya rakyat pun semakin tidak berdaya.
Kasus-kasus yang terjadi di pandeglang ini adalah suatu bukti bahwasannya pemimpin pandeglang hari ini tidak mampu membawa pandeglang kearah yang lebih baik,apakah ini yang disebut sebagai keadilan bagi masyarakat pandeglang?Pandeglang hari ini menangis,pandeglang hari ini diujung kehancuran. Sepertinya kita tidak bisa mengelak lagi dari keadaan hari ini yang semakin buruk, artinya butuh perjuangan dari kaum-kaum intelektual melalui pembelajaran kepada seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Marauke sehingga ketika mereka mengetahui tentang keadaan bangsanya seperti apa mereka pun akan mampu ikut serta dalam perjuangan merebut kembali “hak-hak rakyat”.Satu kata dalam perjuangan rebut kembali hak-hak rakyat atau kita mati sebagai pecundang……
Salam perjuangan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat ……
Majulah mahasiswa,jangan mundur dari garis perjuangan walaupun hanya satu jengkal….
Wujudkan keadilan bagi masyarakat pandeglang…
POLITISI SPANDUK
Tulisan ini di latar belakangi maraknya foto dan gambar para politisi di pinggir-pinggir jalan melalui media pamflet atau spanduk sebagai upaya memasarkan diri para politisi menjelang pesta demokrasi baik pilkada ataupun pemilu.
Nampaknya media promosi menjadi sangat penting sebagai salah satu upaya menarik simpati masyarakat atau pemilih dalam sebuah perhelatan demokrasi, para politisi juga menganggap bahwa media ini menjadi salah satu ramuan yang ampuh untuk dapat menghantarkan kepentingannya.
Pasca orde baru dan lahirnya reformasi menjadi titik tonggak perubahan iklim demokrasi di Indonesia, regulasi-regulasi mengenai keterlibatan public dalam menenentukan Negara terus di upayakan. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pun menjadi salah satu agenda utama agar demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat dapat terwujud. Pemilihan presiden secara langsung, pilkada langsung menjadi wujud tercapainya demokratisasi di negeri ini.
Cita-cita reformasi dan konsep demokrasi berupaya melahirkan para pemimpin yang di inginkan rakyat serta memiliki akuntabilitas dan kredibilitas sehingga mampu membawa bangsa ini kedalam perubahan ke arah yang lebih baik. Nampaknya cita-cita itu masih akan sangat panjang terwujud jika kita melihat dagelan-dagelan para politisi kita baik di senayan ataupun di daerah-daerah. Kasus suap dan korupsi di DPR menjadi tontonan yang menggelikan dan menjadi potret buram lembaga yang terhormat.
Sistem demokrasikah yang salah? Atau moral individu yang rapuh ? atau bahkan nilai nasionalisme yang sudah hilang karena para wakil rakyat bukan memikirkan rakyat malah memalukan rakyat sebagai pemilih yang setiap perhelatan demokrasi hatinya di bujuk dan di rayu hanya untuk melenggangkan kepentingannya ?
Sudah tidak bisa kita pungkiri lagi bahwasannya sistem yang digunakan hari ini adalah sistem yang benar-benar menyengsarakan rakyatnya .Amandemen UUD 1945 yang dilakukan hari ini itu benar-benar malah memperpuruk keadaan bangsa kita hari ini.Pesta demokrasi hari ini yang dilakukan baik ditingkatan pusat hingga tingkatan daerah ini adalah salah satu bukti bahwa setiap manusia menghalalkan segala cara demi tercapainya kepuasan nafsu belaka yang dilatar belakangi oleh kekuasaan.
KRISIS MULTIDIMENSI YANG TERJADI HARI INI
Krisis multidimensi yang melanda bangsa kita kian hari kian menyengsarakan rakyat, rakyat terus di tindas oleh system yang betul-betul system ini menindas rakyat. Dibutuhkan pemikiran yang lebih ekstra dalam penyelesaian masalah ini, ketika rakyat ini tidak diposisikan dalam pembuatan kebijakan-kebijakan pemerintah maka secara tidak langsung kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah ini pun akan sangat bertentangan dengan keinginan yang diharapkan oleh rakyat. Dari nilai Budaya kita bisa melihat budaya anak bangsa hari ini seperti apa? Dari nilai Aturan kita pun bisa melihat aturan yang dihasilkan oleh pemerintah seperti apa? Dari nilai Sosial kita pun bisa melihat bagaimana kesenjangan yang terjadi hari ini di bangsa kita seperti apa? Dari nilai Politik kita pun bisa melihat bagaimana strategi (politik) itu dibangun untuk mensejahtrakan rakyat seperti apa? Dari nilai Ekonomi kita pun bisa melihat seprti apa system perekonomian ini dibangun? Dan dari nilai Lingkungan pun ini bisa kita liat seperti apa dalam proses pembangunannya?
Suatu kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah yang tidak pernah menyengsarakan rakyatnya adalah ketika kebijakan yang dibuat ini berorientasi unuk tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Ketika kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini didasarkan pada landasan kepartaian ini akan sangat berakibat buruk pada masyarakat Indonesia,masyarakat akan jauh lebih tertindas lagi.
Moral dan Etika yang terbangun hari ini jauh dari apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,karena moral hari ini itu sudah menjadi satu moral pengecut dan etika yang terbangun hari ini pun sudah menjadi satu etika jongos.
Ketika Etika dan Moral ini sudah krisis,ini akan menajadi indikasi terbangunnya sebuah krisis yang dikatakan dengan krisis Penegakan hukum.Hukum yang berpihak hanya pada konglomerat,ketika Etika yang dibangun ini sudah tidak sesuai dengan keadaan hukum yang dibangun pada saat etika ini hancur maka akan mengakibatkan terjadinya indikasi krisis Politik,Many politik. Yang terjadi dari mulai pembangunan atau pun strategi yang dibangun ini tidak bertujuan untuk tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat,ketika Penegakan hukum yang dibangun berdsarkan dari moral yang sudah tidak standar ini akan mengakibatkan indikasi terjadinya Krisis Sosial,kesenjangan sosial yang terjadi antara si miskin dan si kaya.Ketika kesenjang sosial dan pembangunan strategi yang tidak didasarkan pada keadailan sosial dan hukum yang dibangunnya pun ini sudah terjangkit krisis,maka ini akan mengakibatkan pada sebuah krisis yang dikatakan pada krisis Ekonomi.Sumber factor-faktor produksi ini sudah tidak dimiliki lagi oleh masyarakat dan satrategi yang dibangun ini pun tidak bertujuan kepada tegaknya keadilan sosial maka ini akan mengindikasikan suatu krisis yang dikatakan krisis keadilan,factor-faktor produksi yang sudah tidak dimiliki oleh masyarakat dan terjadinya kesenjangan sosial ini akan terjadinya indikasi bahwa daerah ingin menguasai sumber daya alam.Bentuk dari otonomi daerah,ketika daerah yang ingi menguasia sumber daya alam dan terjadinya kesenjangan pembanguna ini akan mengakibatkan terjadinya krisis kepercayaan dalam pemerintahan. Ketika semua ini sudah terjadi maka ini akan menjadi satu terjadinya sentiment kedaerahan dan ketika sentiment kedaerahan yang terjadi ini akan menjadi factor untuk daerah minta merdeka,dan inilah indikasi terjadinya disintregasi bangsa. Dan ini pun sudah terjadi di bangsa kita yang tercinta……..
KEDAULATAN RAKYAT VS KEDAULATAN NEGARA
Sepertinya kita tidak bisa mengelak lagi dari keadaan hari ini yang semakin buruk, artinya butuh perjuangan dari kaum-kaum intelektual melalui pembelajaran kepada seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Marauke sehingga ketika mereka mengetahui tentang keadaan bangsanya seperti apa mereka pun akan mampu ikut serta dalam perjuangan merebut kembali “hak-hak rakyat”
Tapi yang sangat disayangkan hari ini betapa sedikitnya kaum intelektual yang mengetahui dasar dibangunnya pengetahuan tentang kebangsaan yang seharusnya mereka berikan kepada seluruh anak bangsa, suatu ilmu pengetahuan ini akan berkembang ketika ilmu pengetahuan ini tidak bertentangan dengan keadaan masyarakat setempat dimana tempat mereka tinggal. Artinya ilmu pengetahuan ini akan berkembang, ketika ilmu pengetahuan yang dibangun itu berasal atau dasar pembangunan ilmu pengetahuan itu dari kehidupan masyarakat sehari-hari, ketika ilmu pengetahuan yang dibangun itu tidak didasarkan dari kehidupan masyarakat setempat maka ilmu pengetahuan yang akan berkembang ini pun akan jauh dari kehidupan masyarakat. Pada akhirnya ilmu pengetahuan ini pun itu tidak akan pernah bisa mensejahtrakan rakyatnya.
Oleh karena itu, sangat pentingnya pengetahuan sejarah bagi generasi muda karena founding father pun pernah berpesan jangan lah sekali-kali melupakan sejarah, karena dari sejarah ini akan mampu menghasilakn hukum, dan hukum-hukum itu lah yang akan mengatur kehidupan manusia.
Akan tetapi hari ini hampir semua orang sudah tidak peduli akan sejarahnya,mereka hanya memperingati tanpa ada rasa penghayatan tentang apa itu sejarah, apa makna dari sejarah itu sendiri. Hal yang seperti ini sangat ironis sekali bila kita mendengarnya dari anak bangsa yang tidak tau akan sejarah bangsanya sendiri. Bentuk dari pengabdian kita terhadap bangsa dan negara ini adalah dengan ikut sertanya kita bejuang dalam usaha mengangkat harkat dan martabat hidup orang indonesia asli atau yang dikenal dalam pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedaulatan rakyat adalah memposisikan rakyat dalam pembuatan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah melalui dibentuknya lembaga rakyat atau yang dikenal dengan Majelis Permusyawaratan Rakayat (MPR). Ketika rakyat ini diposisikan dalam hal pembuatan kebijakan pemerintah maka kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah ini tidak akan bertentangan dengan keinginan rakyat.
Tetapi ketika kita melihat kondisi hari ini sangat jauh sekali dengan keadaan yang kita inginkan, artinya hari ini Negara sangat mendominasi dalam hal apa pun yang akan terjadi dan yang sudah terjadi.
Secara filosofi bila kita melihat Indonesia ini adalah bangsanya yang terlahir lebih dulu dan Negara dibentuk kemudian, artinya bangsa adalah sebagai fondasi yang harus betul-betul kita jaga sebagai usaha dalam mencapai suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
DEWAN JANGAN KORBANKAN RAKYAT
Sejak pandeglang ini berdiri tentunya sudah menjadi cita-cita bersama terhadap kehidupan yang Adil dan Makmur, ini tentunya harus didukung dengan upaya yang kongkrit sebagai kabupaten yang memiliki potensi sumber alam yang melimpah ruah, dalam mengisi hak kemerdekaannya pada era otonomi daerah.
Hak-hak keotonomian yang tentunya menjadi setiap bagian rakyat pandeglang dalam mengisi kehidupan yang layak, pendidikan, kesehatan, namun pada kenyataanya menjadi persoalan bersama dalam menggapai cita-ciat bersama.
Dalam era otonomi daerah yang tentunya membutuhkan pegangan, Ideologi yang konsisten terhadap, perjuangan rakyat, sebagaimana dalam pembukaan dasar konstitusi, Goonorm, kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka oleh sebab itu penjajah merupakan musuh bersama, Common Enemy bagi setiap insan. untuk lepas dari rasa penjajahan tentunya ini semua sebagai bentuk kesadaran yang panjang oleh kita, terhadap perjalanan fakta historis sejarah pandeglang. fakta historis yang digunakan dengan kekuatan system idiologi yang konsisten untuk setiap melakukan perjuangan-perjuangan hak rakyat agar perubahan otonomi daerah terjadi.
Kini semua harus punya tanggung jawab secara kolektif kolegial sebagai institusi DPRD, yang sadar dituntut untuk berhijrah, sebagaimana Ali Syari’ati menegasikan, satu dari sekian dimensi Islam hijrah secara Psikologis merupakan usaha sadar melahirkan perubahan.
Hijrah merupakan system sikap Islam yang secara terbuka mendorong untuk terjadinya perubahan, maka ini semua merupakan yang harus dijalankan secara sadar untuk kemaslahatan umat, yang ini merupakan hakekat dari esensi lembaga politik.
Islam merupakan system dasar nilai yang harus diapresiatif, terlebih partai politik yang harus apresiatif terhadap persoalan keumatan yang saat ini diejawantahakan oleh lembaga politik yaitu Institusi DPRD, dengan sikap yang konkrit dan rill dalam realitas kehidupan sosial kemasyarakatan terlebih pada kontek kebutuhan hak-hak dasar rakyat.
System pemerintahan demokrasi yang didukung dengan partai politik, merupakan kekuatan politik dan system pemerintahan yang seimbang, ekulibrium, dimana partai politik merupakan refresentatif perjuangan rakyat dalam upaya memperjuangkan hak-hak kemerdekaannya lewat lembaga politik yaitu Institusi DPRD. oleh karenanya sikap dukungannya rakyat menjadi bagian dari pilar demokrasi pada era otonomi daerah ini, harus benar-benar diapresiatif.
Selasa, 09 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar